
A. Pengertian Bank
1.Pengertian bankberdasarkan asal kata
Asal dari kata bank adalah dari bahasa italia yaitu banco Yang berarti bangku atau meja.
2. Pengertian bank berdasarkan UU Nomor 10 tahun 1998 Tenatang Perubahan UU No 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan dalam bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
B. Fungsi Bank
1. Menghimpun dana dari masyarakat
2. Menyalur dana ke masyarakat
3. Pelayanan masyarakat
C. Prinsip kegiatan usaha bank
Ada 4 prinsip kegiatan usaha bank, yaitu:
-Kehati-hatian
-Kepercayaan
-Kerahasiaan
-Mengenal nasabah
D. Pemanfaatan produk perbankan
Kredit> PASIF (Aliran dana dari masyarakat yang masuk kedalam bank)
Kredit> AKTIF (Dana yang digunakan masyarakat untuk kegiatan produktif)